Salah seorang ulama Ahlus
Sunnah dari negeri Yaman, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Washabi, menulis
dalam kitab beliau yang ringkas “Al-Qaulul Mufid fi Adillati At-Tauhid,”
sepuluh sebab yang menyebabkan batalnya keislaman seseorang. Tidak seperti batalnya jenis-jenis ibadah lain
di dalam Islam yang tidak mengeluarkan seseorang dari agama, batalnya keislaman
berakibat fatal kepada pelakunya di dunia dan di akhirat.
Sepuluh sebab keislaman seseorang itu batal :-
1. Syirik
2. Murtad
3. Tidak mengkafirkan orang kafir
4. Meyakini kebenaran hukum thaghut
5. Membenci sunnah Rasul, meskipun
diamalkan
6. Mengolok-ngolok agama
7. Sihir
8. Menolong orang kafir untuk memerangi
kaum muslimin
9. Meyakini bolehnya keluar dari syariat
Allah
10. Tidak mau mempelajari dan mengamalkan agama
Mari kita jadikan tulisan
beliau sebagai bahan koreksi bagi kita semua, jangan sampai gara-gara kebodohan
dan kelalaian kita selama ini keislaman kita sudah tidak lagi diakui Allah
Ta’ala. Berikut adalah tulisan beliau yang sudah diringkas.
Pertama,
Syirik kepada Allah, yaitu menjadikan perantara (sekutu) antara si hamba
dengan Allah. Si hamba berdoa kepada para perantara ini, meminta syafa’at,
bertawakkal, beristighatsah kepada mereka, bernazar untuk mereka, dan
menyembelih kurban dengan menyebut nama mereka. Si hamba berkeyakinan segala
perbuatannya tersebut dapat menolak mudharat atau mendatangkan manfaat. Orang yang semacam
ini telah kafir.
Allah S.W.T Berfirman:
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan
mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari
(syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.”(An-Nisa: 48)
Allah S.W.T Berfirman:
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka
pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah
ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun." (Al Maidah: 72)
Kedua,
Murtad dari Islam. Masuk dan memeluk agama Yahudi, Nasrani, Majusi,
Komunisme, Ba’tsi, paham sekuler, Freemasonry, dan faham-faham kufur lainnya.
Allah S.W.T berfirman :
Artinya: “Mereka tidak
henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari
agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad
di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah
yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni
neraka, mereka kekal di dalamnya.” (Al-Baqarah, 217)
Allah S.W.T berfirman :
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu
yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang
Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut
terhadap orang yang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir,
yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang
suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang
dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui..”
(Al Maidah: 54)
Allah S.W.T berfirman :
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang
(kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah
menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka.
Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata
kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang
Yahudi): "Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan", sedang
Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat
(maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka mereka dan punggung mereka?
Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang
menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan)
keridhaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka. Atau apakah
orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa Allah tidak akan
menampakkan kedengkian mereka? Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami
tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan
tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan
perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kamu.” (Muhammad,
25-30)
Dan Allah S.W.T berfirman :
Artinya: “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan
(sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan
kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang
menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang
menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu,
bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak
dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa
yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah
amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.” (Al Maidah ayat
5).
Dari Ibnu Abbas Rahuma katanya:
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Barangsiapa yang
mengubah agamanya, maka bunuhlah dia!’”(Riwayat Bukhari, No. 2854)
Dari Abdullah bin Mas’ud RA, beliau berkata:
“Rasulullah
Shallallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Tidak halal (menumpahkan darah seorang
muslim) yang bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar
kecuali Allah, dan bersaksi pula bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali dengan
tiga perkara: orang sudah menikah tapi berzina, orang yang membunuh jiwa (tanpa
hak), dan orang yang meninggalkan agama dan memisahkan diri dari jamaah.”
(Bukhari 6484, Muslim 1674)
Ketiga,
Tidak mengkafirkan orang yang jelas-jelas kafir. Baik itu
Yahudi, Nasrani, Majusi, Musyrik, Atheis, atau lainnya dari jenis bentuk
kekufuran. Atau, meragukan kekafiran mereka, membenarkan mazhab dan pemikiran
mereka. Yang demikian ini juga dihukumi kafir. Allah sendiri telah
mengkafirkan, namun orang ini menentang dengan mengambil sikap yang berlawanan
dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, tidak mengkafirkan orang yang
dikafirkan Allah, ragu, dan bahkan membenarkan mazhab mereka, sama dengan
artinya berpaling dari keputusan Allah.
Allah berfirman :
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan
orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya.
Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (Al-Bayyinah:6)
Yang dimaksud dengan ahli kitab adalah Yahudi dan Nasrani. Sedangkan yang
dimaksud dengan musyrikin ialah orang yang menyembah Allah sekaligus menyembah
sesembahan yang lain.
Allah berfirman :
Artinya: “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata:
"Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam". Katakanlah:
"Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah,
jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan
seluruh orang-orang yang berada di bumi semuanya?" Kepunyaan Allah-lah
kerajaan langit dan bumi dan apa yang di antara keduanya; Dia menciptakan apa
yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Al-Maidah:
17)
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata:
"Sesungguhnya Allah adalah
Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai
Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu" Sesungguhnya orang yang
mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya
surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu
seorang penolongpun.” (Al-Maidah : 72)
Allah berfirman:
Artinya: “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan:
"Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga", padahal sekali-kali
tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak
berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di
antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (Al-Maidah: 73).
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan
rasu-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan
rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian
dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan
perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau
kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah
menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.”
(An-Nisa: 150-151)
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an
bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan
(oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga
mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat
demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan
mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam
Jahannam,” (An-Nisa’:140)
Keempat,
orang yang meyakini
bahwa petunjuk selain Nabi lebih sempurna daripada petunjuk beliau. Atau,
meyakini bahwa hukum selain hukumnya lebih baik. Seperti orang – orang yang lebih mengutamakan hukum thagut daripada
hukum-hukum-Nya. Termasuk ke dalamnya orang yang beryakinan bahwa aturan dan perundangan
yang dibuat oleh manusia lebih utama daripada syariat Islam. Atau, meyakini
bahwa hukum-hukum Islam tidak layak diterapkan pada masa sekarang. Atau,
meyakini bahwa Islam merupakan penyebab kemunduran kaum muslimin.
Atau, meyakini bahwa Islam itu sebatas hubungan seorang hamba dengan tuhannya,
dan tidak mencakup perkara-perkara kehidupan lainnya.
Termasuk dalam kategori ini adalah orang yang berpandangan bahwa pelaksanaan
hukum Allah dalam masalah memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina
muhshan (yang sudah pernah nikah, red), tidak relevan dengan kondisi sekarang.
Juga termasuk ke dalamnya orang yang meyakini bolehnya berhukum dengan selain
hukum Allah dalam muamalah, penerapan hukum pidana, dan yang lainnya. Meskipun
dia tidak meyakini bahwa hal itu lebih baik daripada hukum yang ditetapkan oleh
syariat Islam. Lantaran dengan begitu dia telah menghalalkan apa yang
diharamkan oleh Allah. Dan setiap orang yang menghalalkan apa yang diharamkan
Allah dan Rasul-Nya dari perkara-perkara agama yang sudah pasti secara ijma’
seperti zina, riba, khamr, dan berhukum dengan selain syariat Allah maka dia
itu kafir berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.
Allah S.W.T berfirman :
Artinya: “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan
(hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang
yakin?” (Al-Maidah : 50)
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada)
petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara
orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh
orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka
diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi
terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah
kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit.
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka
mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah : 44)
“Dan kami telah tetapkan terhadap mereka
di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan
mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan
luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka
melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan
perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang
yang zalim.” (Al-Maidah :45)
“Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang
diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa
yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.”
(Al-Maidah : 47)
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada
berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang
pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka.
Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat
cepat hisab-Nya.” (Ali Imran : 19)
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang
rugi.” (Ali Imran : 85)
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami
masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti
kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Ali Imran : 56)
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka
menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka
tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan,
dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”
(An Nisaa :65).
Kelima, orang yang membenci apa yang dibawa oleh Rasul
Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kendati dia tetap mengamalkannya. Maka, orang ini
dihukumi kafir.
Allah S.W.T berfirman :
Artinya: “Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaanlah bagi
mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena
sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur'an) lalu
Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (Muhammad:8-9)
“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah
petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat
dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena
sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang
benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): "Kami akan
mematuhi kamu dalam beberapa urusan", sedang Allah mengetahui rahasia
mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat (maut) mencabut nyawa
mereka seraya memukul muka mereka dan punggung mereka? Yang demikian itu adalah
karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan
(karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya; sebab itu Allah
menghapus (pahala) amal-amal mereka.” (Muhammad: 25-28)
Keenam,
Orang yang memperolok-olok Allah atau Rasul-Nya, Al-Quran,
agama Islam, malaikat, dan para ulama yakni ilmu yang dihasung ulama tersebut.
Atau, memperolok-olok salah satu syiar Islam, seperti shalat, zakat, puasa,
haji, thawaf di Ka’bah, wukuf di Arafah, masjid, azan, jenggot, sunnah-sunnah
Nabi, dan lain-lain dari syiar-syiar Allah dan kesucian Islam, maka orang yang
semacam ini dihukumi kafir.
Artinya: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang
mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami
hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah
dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak
usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema`afkan
segolongan daripada kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab
golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat
dosa.” (At-Taubah :65,66)
“Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia)
menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang yang beriman
lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila
orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira.
Dan apabila mereka melihat orang-orang mu'min, mereka mengatakan:
"Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat", padahal
orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang
mu'min. Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang
kafir, mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Sesungguhnya
orang-orang kafir telah diberi ganjaran terhadap apa yang dahulu mereka
kerjakan.” (Muthaffifin:29-36)
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka
tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan
jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu
duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).”
(Al-An’am :68)
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa
apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh
orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka
memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat
demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan
mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam
Jahannam,” (An-Nisa’ :140)
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat
di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah
dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan
kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan
jauhilah perkataan-perkataan dusta.”(Al-Hajj :30)
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi`ar-syi`ar
Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (Al-Hajj :32)
Ketujuh,
Sihir. Di antaranya ialah ash-sharf dan al-‘athf. Adapun
ash-sharf ialah praktik sihir yang bertujuan mengubah hasrat dan keinginan
manusia, seperti memalingkan kecintaan seorang suami kepada istrinya, dan
sebaliknya. Adapun al-athf ialah praktik sihir yang dapat membuat orang menjadi
cenderung mencintai sesuatu yang tadinya biasa-biasa saja dengan cara-cara
syaitan.
Artinya: “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh
syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa
Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak
mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan
sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada
dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak
mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya
kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka
mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat
menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli
sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan
izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan
tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa
barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya
keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan
sihir, kalau mereka mengetahui.” (Al-Baqarah : 102)
Dari Abdullah bin Mas’ud Radiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda, “Sesungguhnya jampi-jampi, tamimah (Penangkal pada anak-anak
untuk menolak penyakit ‘ain atau bala, red), dan thiwalah (Semacam jimat supaya
suami cinta istri atau sebaliknya , red) itu syirik.” (Riwayat Abu Dawud
No.3883, dihasankan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad II/17-18,
dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ No.1632 dan di dalam Silsilah
Ash-Shahihah No.331, dan dishahihkan Imam Hakim IV/217 dan disepakati oleh Imam
Adz-Dzahabi, juga diriwayatkan Ibnu Majah No.3530, Thabrani dalam Al-Kabir
X/262, Ibnu Hibban XIII/456, Al-Baihaqi IX/350)
Kedelapan,
Membantu orang-orang kafir memerangi kaum muslimin.
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian
mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu
mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk
golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang
zalim.” (Al-Maidah : 51)
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang
yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang
kafir sesudah kamu beriman. Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal
ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di
tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah maka
sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (Ali Imran :
100,101)
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menta`ati orang-orang yang kafir itu,
niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah
kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allahlah Pelindungmu, dan
Dia-lah sebaik-baik Penolong.” (Ali Imran : 149-150)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu
menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita
Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar
kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir)
kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar
untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat
demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada
mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu
sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang
melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.
(Mumtahanah : 1-2)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan penolongmu kaum yang
dimurkai Allah, sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat
sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa.” (Mumtahanah
: 13)
Kesembilan
Orang yang meyakini bahwa ada manusia yang boleh keluar
dari syariat Muhammad sebagaimana bolehnya Khidir keluar dari syariatnya Musa
AS maka orang yang semacam ini pun dihukumi kafir. Karena menurutnya, Nabi itu
diutus pada suatu kaum tertentu, dan setiap orang tidak wajib mengikutinya. Adapun
nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam diutuskan kepada seluruh umat
Manusia, sehingga tidak dihalalkan bagi siapapun menyelisihi beliau ataupun
keluar dari syariat beliau.
Artinya: “Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah
utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan
bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan
mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang
beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan
ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk". (Al-A’raf :158)
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta
alam.“ (Al-Anbiya’:107)
“Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur'an) kepada hamba-Nya,
agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam” (Al-Furqan:1)
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia
seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan,
tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (As-Saba:28)
Dari Jabir bin Abdillah Al-Anshari Radiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Aku diberi oleh Allah lima perkara yang tidak
pernah diberikan kepada seorang rasul pun sebelumku: aku ditolong dengan rasa
takut yang dialami musuh sejauh perjalanan selama satu bulan, dijadikan bagiku
bumi sebagai tempat sujud dan suci, maka siapa saja dari umatku yang mendapati
waktu shalat hendaklah dia shalat, dan dihalalkan bagiku ghanimah yang tidak
dihalalkan bagi seorang pun sebelumku, diberikan kepadaku syafaat, dan adalah
para nabi itu diutus kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada seluruh
manusia.” (Bukhari 328, Muslim 521)
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada
berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang
pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka.
Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat
cepat hisab-Nya.” (Ali Imran :19)
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali
tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk
orang-orang yang rugi. [QS Aali 'Imroon: 85]
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. [QS Al
Maaidah: 3]
“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah
berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun
terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan. [QS Aali 'Imroon: 83]
Dan di dalam hadits:”Demi Allah seadainya Musa as itu hidup niscaya dia
mengikutiku.” (dihasankan Al-Albani Al Irwaul Ghalil II/34 no.1589, dan beliau
menyebutkan delapan jalan dan Ibnu Katsir juga menyebutkannya dalam tafsir ayat
81-82 dari surat Ali Imran, II/78, edisi revisi dan diha’ifkan Syaikh Muqbil
dalam Hdazal Maudhi’.
Kesepuluh, berpaling dari agama Allah Ta’ala. Tidak mau mempelajari dan
mengamalkannya: berpaling dari pokok-pokok agama ini, yang menjadikan seseorang
itu muslim meskipun dia jahil dalam masalah-masalah agama yang rinci. Karena
mengetahui tentang masalah agama yang rinci itu, terkadang tidak bisa dilakukan
kecuali oleh ulama dan penuntut ilmu.
(Surah– surah lain yang mendukung masalah ini) :
“Kami tiada menciptakan langit dan bumi
dan apa yang ada antara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan dalam
waktu yang ditentukan. Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang
diperingatkan kepada mereka”. (Al Ahqaf : 3)
“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan
ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan
memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa”. (Sajadah: 22)
“Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya
penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam
keadaan buta". (Thaha:124)
[99] Demikianlah Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah
umat yang telah lalu, dan sesungguhnya telah Kami berikan kepadamu dari sisi
Kami suatu peringatan (Al Qur'an). [100] Barangsiapa berpaling daripada Al
Qur'an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat, [101]
mereka kekal di dalam keadaan itu. Dan amat buruklah dosa itu sebagai beban
bagi mereka di hari kiamat. (Thaha:99-101).
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment